Jakarta.Busurnews.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bakal ada sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan ditutup tahun ini. Adapun hingga saat ini, sudah terdapat 14 BPR yang dicabut izin usahanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pencabutan izin usaha BPR masih akan bergerak. Meski banyak juga BPR yang dalam penyehatan dan sudah sehat kembali.
“Sebetulnya kan ini masih bergerak ya nanti ada yang kemarin ada yang BPR dalam penyehatan terus bisa balik lagi, sehat itu juga banyak. Tetapi juga yang tidak tertolong, ya sudah kita memang kita serahkan ke LPS dan saya kira kerja sama antara OJK dan LPS selama ini cukup bagus ya,” ujar Dian di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dian menyebutkan, bahwa sebenarnya penutupan BPR bermasalah memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk segera diselesaikan. Dengan demikian, tidak terjadi rush atau fenomena masyarakat melakukan penarikan tunai dari bank yang terjadi secara serentak dan bersamaan dalam jumlah besar.
“Jadi memang malah ya tentu masyarakat dengan senang hati gitu karena uangnya dijamin. Kemudian dengan cepat LPS itu melakukan pembayaran terhadap dana nasabah yang ditaruh di BPR. Nah itu sebetulnya jadi tidak ada sesuatu yang harus kita khawatirkan karena ya saya kira bank itu bagian dari bisnis juga,” jelasnya.
Dian juga menyatakan sejauh ini OJK juga telah mengendalikan agar tidak banyak BPR yang ditutup. Tetapi, jika terjadi pencabutan izin usaha bank sebanyak 1 sampai 2 bank itu merupakan hal yang wajar.
“Kita tuh kan bisa menjaga sejauh ini kita tidak banyak yang gagal begitu. Ya tapi kalau misalnya seperti tadi BPR yang 1-2 ditutup gitu ya wajar-wajar aja saya kirakan. Itu memang untuk penyehatan sistem itu kadang-kadang ya kita harus bisa tegas,” tutupnya.Sebelumnya, OJK menegaskan bahwa penutupan BPR tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik.
“Bisa dikatakan bahwa apabila terjadi sesuatu dan mudah-mudahanan tidak terjadi sesuatu penanganan terhadap bank-bank bermasalah itu diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian kita,” ujar Dian Ediana Rae dalam Virtual Seminar LPPI, Jumat, 26 Juli 2024.
Dian menjelaskan, memang dalam kurun waktu 1,5 tahun ini, OJK tengah ‘membereskan’ BPR-BPR bermasalah untuk memperkuat BPR antara lain, dengan melakukan penutupan BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terindikasi penipuan.
“Penutupan-penutupan BPR ini bisa merupakan suatu indikasi yang baik, saya kira bagaimana cara kerjanya suatu sistem di Indonesia. Artinya justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali apa namanya goncangan atau keresahan pada masyarakat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sepanjang tahun 2024 OJK telah menutup 14 BPR. Berikut rinciannya:
- BPR Wijaya Kusuma, Madiun
- BPRS Mojo Artho, Mojokerto
- BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
- BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
- BPR Bank Purworejo
- BPR EDCCash Tangerang
- BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
- BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
- BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
- BPRS Saka Dana Mulia Kudus
- BPR Dananta, Kudus
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung. (Redaksi)