Grobogan.Busurnews.com
Polres Grobogan menggelar upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian di halaman Mapolres setempat pada Kamis (1/8/2024).
Kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 tersebut, diterima oleh Kanit Binmas Polsek Purwodadi Polres Grobogan Iptu Totok Agustanto yang dinaikkan pangkatnya menjadi AKP.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian bagi personel Polri yang merupakan penghargaan dari Negara atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri.
“Momen kenaikan pangkat pengabdian personel Polri ini saya harapkan dapat menjadi contoh bagi personel lain dalam melaksanakan tugas,” tutur Kapolres
Dengan pangkat yang baru, AKP Totok Agustanto juga diharapkan dapat lebih menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan lebih semangat untuk mewujudkan Polri sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat.
“Kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi. Diantaranya yakni peningkatan kualitas diri, pengetahuan serta kearifan dan kebijaksanaan dalam bersikap maupun perkataan,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kenaikan pangkat juga harus menjadi motivasi untuk memantapkan moralitas, semangat juang, etika profesi Polri dan terus berupaya untuk dapat menjadi anggota Polri yang profesional, inovatif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat.
‘’Tingkatkan performa dan kualitas kerja, pahami bahwa polisi adalah abdi negara yang melayani sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat, segera menata diri, tinggalkan pangkat lama dan kebiasaan lama serta tatap masa depan dengan pangkat dan tanggung jawab baru,’’ kata Kapolres .
‘’Semoga kenaikan pangkat ini menjadikan lebih amanah dalam pelaksanaan tugas serta dapat menambah kebahagiaan dan keharmonisan dalam keluarga,’’ pungkas Kapolres .(RD)