Penjelasan Dindagkop UKM Blora Penertiban PKL
Busurnews.com,Blora Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora menegaskan larangan berjualan di sejumlah titik yang dinilai melanggar ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Perda 20 Tahun 2018. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka penegakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Kepala Dindagkop UMKM Blora, Kiswoyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada…

