Polres Kudus Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang
Kudus.Busurnews.com Kepolisian Resor (Polres) Kudus membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat penenang untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 131.670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y dan 53 gram ganja.Dari kasus tersebut, polisi menangkap dan menetapkan enam tersangka, yakni inisial AA dan AY warga Mranggen, Demak dan Godong,…

