Busurnews.com , Blora
Kabupaten Blora dipastikan tak dapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan sekolah rusak imbas dari efisiensi anggaran.
Untuk perbaikan ratusan sekolah rusak pada 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Blora bakal mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Provinsi (Banprov).
Perbaikan itu menyasar sarana dan prasarana (sarpras) sekolah dalam keadaan kurang memadahi jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Untuk DAK, tahun ini, kebijakan dari pusat tidak diserahkan ke daerah. Jadi, kami hanya mengandalkan dua sumber, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Provinsi (Banprov) untuk perbaikan sarpras sekolah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) Disdik Blora, Sandy Tresna Hadi, Rabu (26/2/2025).
Sandy mengatakan, DAK menjadi satu di antara sumber anggaran yang diandalkan untuk perbaikan sekolah.
Itu sebabnya, kebijakan penyetopan DAK bagi pemerintah daerah sangat berpengaruh terhadap perbaikan sarpras sekolah.
“Tahun kemarin, bertahun-tahun kan kita dapatnya puluhan miliar kan itu, sekarang ini tidak mendapatkan ya untuk sarana dan prasarana ini,” jelasnya. (Redaksi)