Pegawai Dinporabudpar Manipulasi Data Bantuan Hibah Untuk Memperkaya Diri
Busurnews.com,Blora Tiga orang warga Desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan Blora, selaku pengurus Paguyuban seni Campursari Mega Buana diduga telah melakukan tindak kejahatan penipuan penggunaan dana hibah aspirasi tahun 2024 sebesar Rp 50 juta rupiah . Karena bantuan dana aspirasi tersebut tidak dipergunakan sesuai peruntukannya namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Ketiga orang pengurus tersebut diantaranya Novita Megalia …

