PMD Blora : Ingatkan Kades Jangan Main Main Bantuan Keuangan

Busurnews.com,Blora

Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati mengingatkan para kepala desa agar tidak “bermain-main” dalam mengelola bantuan keuangan (Bankeu) pemerintah.
Setiap rupiah anggaran desa disebut diawasi ketat dan bisa berujung masalah hukum bila tidak dijalankan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Yayuk saat menegaskan peran Dinas PMD yang hanya sebatas memfasilitasi, melakukan monitoring, dan pengawasan terhadap Bankeu desa.
Menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan harus berlandaskan pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Kalau tidak ingin ada masalah hukum,
kami imbau kades dalam pelaksanaan
kegiatan semua harus berdasarkan
juknis yang ada,” ujar Yayuk, (01/9/2025)

Dinas PMD, kata Yayuk melakukan
verifikasi dan validasi (verval) usulan
yang masuk dalam Sistem Informasi
Pemerintah Daerah (SIPD).

Setelah itu, rekomendasi disampaikan
kepada Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD).
Apabila tersedia anggaran, usulan Bankeu dapat didanai untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pembangunan desa.

Selain pengawasan dari Dinas PMD,
monitoring dan evaluasi (monev) juga dilaksanakan camat di mnasing – masing wilayah.
Yayuk menekankan, seluruh kegiatan
harus dijalankan sesuai regulasi dan dipertanggung jawabkan dengan benar.
“Terkait pelaksanaan kegiatan tahun
2025, saat ini masih tahap proses.
Kami minta kades dan Tim Pengelola
Kegiatan (TPK) melihat kembali RAB
yang ada dan melaksanakannya
sesuai aturan. Jangan bermain-main,
karena banyak yang mengawasi,”

Kemudian Yayuk menegaskan, sorotan
publik terhadap pengelolaan Bankeu
desa semakin tinggi. Karena itu, ia berulang kali mengingatkan agar para kades disiplin
dan menjalankan aturan yang ada.

“Kami sudah sering ingatkan kepada
kades, untuk tidak bermain-main,”
pungkasnya.(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *