Busurnews.com,Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Blora.
Seorang pria berinisial FH diamankan oleh petugas gabungan di wilayah Kecamatan Cepu pada Senin (2/11/2026) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Blora.
Katim Resmob Polres Blora, IPDA Dean Yudha Pradana, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif dengan memanfaatkan pengawasan rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan olah TKP dan mengembangkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar IPDA Dean.
Menurutnya, dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan pergerakan seorang pria yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
Tim kemudian melakukan koordinasi lintas wilayah bersama Satreskrim Polsek Cepu untuk melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku.
“Koordinasi lintas wilayah ini sangat penting. Hasil analisis kami ditindaklanjuti dengan pencarian, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kecamatan Cepu,” jelasnya.
IPDA Dean menegaskan, pengungkapan ini membuktikan efektivitas pemanfaatan teknologi CCTV dalam membantu proses penyelidikan kepolisian.
“Ini merupakan hasil penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan koordinasi lintas wilayah yang solid. Sehingga hasil analisis kami, terduga pelaku dilakukan pencarian hingga dilakukan penangkapan,” tandasnya.
Saat ini, pelaku berinisial FH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan oleh pelaku yang sama.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memanfaatkan area parkir yang dilengkapi CCTV guna mencegah aksi curanmor.
Polres Blora menegaskan akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.

