Busurnews.com, Blora
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora yang memicu insiden kekerasan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat intimidasi hingga menyebabkan satu orang terluka saat memantau aktivitas tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa personel gabungan dari Polsek Blora Kota dan Satuan Reserse Kriminal telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengecekan.
“Iya mas, sudah monitor kejadian tersebut. Tadi malam anggota Polsek Kota dan Sat Reskrim juga ke lokasi kejadian,” ujar Wawan, Sabtu (2/5/2026).
Dikonfirmasi mengenai langkah hukum selanjutnya, mengingat kasus serupa sebelumnya juga masih berjalan, Wawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Akan kita tindak lanjuti. Untuk kasus sebelumnya (Gandu) sudah di persidangan,” tambahnya.
Sebelumnya, gabungan elemen organisasi masyarakat (Ormas), LSM, dan awak media mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi. Namun, situasi memanas setelah kedatangan seorang oknum ASN bernama Ahmad Hanafi alias Pipin.
“Kami datang untuk memastikan informasi di lapangan. Setelah dicek, memang benar ada minyak mentah dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Plantungan. Namun situasi memanas setelah saudara AH alias Pipin datang,” ujar pengurus Ormas Grib Jaya Blora, Jarod.
Menurut Jarod, oknum ASN tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang dan berupaya melindungi armada tangki beserta muatannya. Bahkan, diduga ada upaya untuk memindahkan dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan diduga melindungi tangki tersebut dan membawa keluar barang bukti dari TKP. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.

