Pak Camat Beji Depok Eus Margono sedang memberi statement
Busur News Com,Depok – Penerima dan pemberi pungutan liar (pungli) sama-sama melanggar hukum.Demikian statement Eus Margono Camat Beji Depok pada sosialisasi di Depok kerjasama dengan satuan Binmas Polestra Depok pada Selasa (7/3).
‘ Jadi sosialisasi saber pungli sangat kita Sambut tadi. Lurah camat sudah tau semuanya. Tapi tadi melibatkan keseluruhan Makanya penting bangat,”katanya Eus.
“Jadi hal hal program seperti ini bagaimana pun ini penting Makanya saya sampaikan sebagian Sambutan saya isi satu apresiasi kepada kegiatan ini terutama Polres yang mengadakan kegiatan ini,”pungkasnya.
“Saya apresiasi seluruh yang hadir sangat responsef dari enam lurah tersebut. Komitmen Camat kita benar-benar Sepakat dengan Lurah bahwa pungli itu musuh bersama,”Jelasnya.
Para pembicara pada sosialisasi Pungli ,pemberi dan penerima sama-sama salah.
Bu Siti Nur Hayati Kasat Binmas Polres Depok terkait saber pungli dia tahu persis, bahwa lurah dan Kecamatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat administrasi seperti KTP KK semua datang dari kelurahan maka riskan karena ada pelayan maka dikhawatirkan ada pungli disana.
“Kecamatan pun sama seperti pengantar RT sama sampai rekomendasi ke Dinas pun sama perijinan sangat riskan,”tutipnya.(Riena)