Busurnews.com,Blora
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan seluruh desa tetap mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025, meskipun terjadi penurunan anggaran sekitar Rp5 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, menjelaskan bahwa penurunan ini bukan disebabkan oleh kebijakan lokal, tetapi akibat perubahan indikator alokasi Dana Desa secara nasional oleh pemerintah pusat.
“Tahun 2024 Dana Desa Blora sebesar Rp261,64 miliar, sementara tahun 2025 turun menjadi Rp256,66 miliar,” kata Suwiji, Senin, (08/09 2025).
Suwiji menjelaskan, salah satu faktor penurunan anggaran adalah hilangnya status desa tertinggal di Blora. Tahun sebelumnya, masih ada sembilan desa yang masuk kategori tertinggal, sehingga mendapatkan tambahan alokasi afirmasi senilai Rp94,8 juta per desa.
Namun, pada tahun ini, Blora sudah tidak memiliki desa dengan status tertinggal maupun sangat tertinggal, sehingga alokasi afirmasi dari pusat ikut hilang.
“Ini sebenarnya kabar baik karena menunjukkan kemajuan pembangunan desa di Blora,” imbuhnya.
Untuk memastikan transparansi, Dinas PMD Blora menggunakan aplikasi Siskeudes yang kini terintegrasi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui fitur Siskeudes Link.
Untuk memastikan penggunaan tepat sasaran, pengawasan Dana Desa dilakukan berlapis mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, Dinas PMD, hingga APIP Inspektorat.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan memberikan pendampingan dan pembinaan. Masyarakat bisa menyampaikan usulan sekaligus melakukan pengawasan melalui BPD,” tutup Suwiji.