Busurnews, Blora
Dinas Kesehatan Blora menerbitkan 59 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS Blora) bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis, memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 59 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerbitan sertifikat ini menjadi syarat utama bagi SPPG untuk memperoleh surat persetujuan pelayanan gizi, memastikan setiap hidangan yang disajikan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Langkah proaktif Dinkesda Blora ini bertujuan untuk menjamin kualitas gizi dan keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat program. SPPG sendiri merupakan unit pelaksana yang bertanggung jawab mengolah serta mendistribusikan makanan bergizi kepada siswa, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui di wilayah tersebut. Keberadaan SLHS menjadi bukti komitmen terhadap kesehatan masyarakat.
Selain SLHS untuk dapur, Dinkesda Blora juga telah menerbitkan sertifikat pelatihan bagi relawan penjamah pangan di 66 SPPG. Sertifikasi ini memastikan bahwa individu yang terlibat langsung dalam penyiapan makanan memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam menjaga higiene pribadi serta proses pengolahan makanan.
Pentingnya SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis
Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) memiliki peran krusial sebagai bentuk pengawasan preventif dari pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelaku usaha pangan, termasuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama sebelum memulai operasionalnya. Ini merupakan jaminan awal bagi konsumen terkait kualitas pangan yang akan diterima.
Menurut Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik, aspek-aspek higiene dan sanitasi dinilai secara menyeluruh melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Evaluasi ini mencakup berbagai elemen penting, mulai dari kebersihan dapur, metode penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah yang tersedia. Setiap detail diperiksa untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemeriksaan IKL dilakukan oleh petugas sanitasi lingkungan dengan memperhatikan indikator spesifik. Indikator tersebut meliputi kualitas air bersih yang digunakan, sistem pengelolaan sampah yang efektif, ventilasi yang memadai, drainase yang berfungsi baik, cara penyimpanan bahan makanan kering dan basah, serta ketersediaan sarana cuci tangan yang higienis. Seluruh poin ini harus terpenuhi agar dapur dinyatakan laik.
Proses Sertifikasi dan Dampaknya bagi Relawan
Sertifikat bagi penjamah pangan atau relawan yang telah mengikuti pelatihan higiene sanitasi memiliki masa berlaku seumur hidup, menunjukkan pengakuan terhadap kompetensi mereka yang berkelanjutan. Sementara itu, SLHS untuk dapur MBG memiliki masa berlaku selama tiga tahun, yang berarti dapur harus melalui proses evaluasi ulang secara berkala untuk mempertahankan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Hingga awal November 2015, tercatat 59 dapur MBG telah berhasil mengantongi SLHS dari Dinkesda Blora, menunjukkan kepatuhan mereka terhadap regulasi. Selain itu, Dinkesda juga telah menerbitkan sertifikat pelatihan bagi relawan di 66 SPPG, dengan jumlah relawan bersertifikat penjamah pangan yang telah memenuhi standar higiene sanitasi di Kabupaten Blora diperkirakan mencapai 2.950 orang.
Tutik menegaskan bahwa “Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi, sehingga aman bagi masyarakat,” ujar Tutik. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk melindungi kesehatan publik dari potensi risiko kontaminasi pangan. Kelayakan operasional menjadi fondasi utama program gizi ini.
Komitmen Dinkes Blora dalam Menjaga Kualitas Pangan
Tim Dinkesda Blora secara aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) guna memastikan seluruh aspek sanitasi terpenuhi. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dapur, ketersediaan dan kualitas sumber air bersih, efektivitas pengelolaan limbah, hingga perilaku higienis para pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan makanan. Pendekatan langsung ini menjamin kepatuhan di tingkat operasional.
Dinkesda Blora juga terus mendorong seluruh pelaku usaha kuliner di daerah tersebut untuk memahami bahwa penerapan standar higiene dan sanitasi bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, hal ini merupakan komitmen moral dan tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk pangan yang dihasilkan. Edukasi berkelanjutan menjadi bagian integral dari upaya ini.
“Kami berharap para pelaku usaha kuliner di Blora terus mempertahankan standar higienitasnya. Keamanan pangan bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” ujar Tutik. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan konsistensi dalam menjaga kualitas pangan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Blora secara keseluruhan.(Redaksi)


